Kamis, 09 April 2015

NASIONALISME OLAHRAGA

Sebelum kita berbicara tentang nasionalisme olahraga, kita lebih indahnya paham tentang nasionalisme dan olahraga..?  

Nasionalisme tidak lepas dari unsur konsep nation, nasional, isme. Ketiga unsur ini memiliki arti yang berbeda, yang sama berbeda dengan definisi nasionalisme. Nation berarti kumpulan penduduk dari suatu propinsi, suatu negeri atau suatu kerajaan. Adapula yang mengartikan suatu negara atau badan politik yang mengakui suatu pusat pemerintahan bersama dan juga wilayah yang dikuasai oleh negara tersebut serta penduduk yang ada didalamnya, atau lebih mudahnya dikatakan sebagai bangsa. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, nasional berarti bersifat kebangsaan; berkenaan/berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Nasionalisme lebih merupakan paham meskipun memiliki akhiran-isme. Hal ini pun diakui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa nasionalisme bermakna paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Nasionalisme bukan merupakan ideologi karena ideologi lebih bersifat mendalam. Ideologi adalah pemikiran yang mendasar dan menyeluruh tentang manusia, alam dan kehidupan yang memunculkan aturan atau sistem operasional dalam menjalankan berbagai aspek kehidupan. Dengan definisi seperti ini maka hanya dapat ditemukan 3 definisi bersifat murni yaitu Liberalisme-Kapitalisme, Sosialisme-Komunisme dan Islam. Sedangkan yang lain merupakan ideologi yang bersifat mencampur, memadukan dan mengkompromikan seperti halnya ide tentang Third Way yang digulirkan Anthony Giddens yang merupakan kompromi antara Liberalisme dan Sosialisme.

Nasionalisme secara konseptual memiliki makna yang beragam. Ada yang mengartikan nasionalisme sebagai (1) kulturnation dan staatnation; (2) loyalitas (etnis dan nasional) dan keinginan menegakkan negara; (3) identitas budaya dan bahasa, dan sebagainya.


Berikut ini adalah paparan dari beberapa definisi nasionalisme:


1. Nasionalisme sebagai suatu bentuk pemikiran dan cara pandang yang menganggap bangsa sebagai bentuk organisasi politik yang ideal. Suatu kelompok manusia dapat disatukan menjadi bangsa karena unsur-unsur pengalaman sejarah yang sama, dalam arti pengalaman penderitaan atau kejayaan bersama.
2. Nasionalisme adalah suatu identitas kelompok kolektif yang secara emosional mengikat banyak orang menjadi satu bangsa. Bangsa menjadi sumber rujukan dan ketaatan tertinggi bagi setiap individu sekaligus identitas nasional.
3. Nasionalisme pada dasarnya adalah prinsip politik yang memegang kuat bahwa unit politik dan nasional seharusnya kongruen. Nasionalisme dapat berbentuk sentimen maupun gerakan. Sentimen nasionalisme adalah perasaan marah yang muncul karena pelanggaran prinsip atau perasaan puas akibat pemenuhan suatu prinsip. Sedangkan gerakan nasionalis adalah sesuatu hal yang ditunjukkan oleh sentimen perasaan itu.

Terminologi nasionalisme memiliki perbedaan dengan patriotisme, chauvinisme dan primordialisme Patriotisme adalah sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya atau semangat cinta tanah air. Chauvinisme adalah paham (ajaran) cinta tanah air secara berlebih-lebihan. Meskipun demikian, antara nasionalisme, patriotisme dan chauvinisme sama-sama berkaitan dengan paham cinta tanah air atau bangsa/negaranya dalam konteks lembag.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar